Penerangan Jalan Umum Kurang Diperhatikan
Oleh manshurzikri / pada 31 Januari 2012 / di Depok, Jawa Barat, Perilaku Pelaku Media // Belum ada komentar

Terminal Depok
Mingu lalu (16 – 22 Januari 2012), good governance menjadi isu dominan di kota Depok (47,22% dari jumlah total berita) pada 4 media lokal Depok, yaitu Radar Depok, Monitor Depok, Jurnal Depok dan DepokNewsCom.
Hampir semua headline koran lokal Depok mengangkat berita tentang wacana Kementrian Dalam Negeri untuk menghapus sejumlah Perda pengendalian minuman keras (miras) di pelbagai daerah. Wacana ini menjadi hangat seiring dengan aksi sejumlah tokoh masyarakat Kota Depok yang melancarkan protes keras terhadap niatan tersebut, mengingat peredaran miras masih terbilang sangat sulit dikendalikan. Selain itu, aksi Pemkot Depok yang menghabiskan dana sebesar Rp 1,3 Miliar untuk kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) per tahun juga menjadi sorotan. Padahal, menurut pemberitaan media-media massa tersebut, masih banyak kawasan di Depok belum mendapatkan penerangan yang baik. Kisruh tentang pembebasan lahan warga, terkait dengan pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari, juga menjadi headline. Hal ini dikabarkan berturut-turut sejak 17 sampai 20 Januari 2012. Sementara itu, kasus dugaan korupsi di Universitas Indonesia juga menjadi sajian hangat dari media di penghujung minggu.
Sejauh ini, ketanggapan media massa lokal Depok terhadap isu good governance belumlah baik, terutama masalah pembangunan fasilitas PJU yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih, mengingat potensi penyimpangan oleh Pemerintah Kota Depok. Bayangkan saja, selama ini, Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum (UPT-PJU) menghabiskan dana Rp 1,3 Miliar setiap tahunnya (diberitakan Kamis, 19 Januari 2012). Sedangkan menurut media online Tempo.co, 14 Januari 2012, Depok masih kekurangan perangkat PJU di 15 ribu titik. Hingga akhir 2011, lokasi PJU baru terpasang 5000 titik. Tentu hal ini perlu ditinjau, baik kinerja Pemda maupun kemungkinan-kemungkinan terjadinya penyimpangan.
Berdasarkan hasil pantauan selama satu minggu, tidak ditemukan penyimpangan perilaku pelaku media di lapangan. Akan tetapi, melihat bagaimana cara pemberitaannya, media-media massa lokal Depok belum sepenuhnya menjalankan kewajibannya sebagai wadah informasi yang utuh dan menyeluruh bagi masyarakat Kota Depok.













